Pembuatan KTP

Persyaratan Pengajuan Pembuatan KTP Elektronik :

  1. Telah berusia 17 tahun atau sudah menikah
  2. Membawa Surat Pengantar dari RT/RW setempat
  3. Membawa Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  4. Membawa Fotokopi Akta Kelahiran / Ijazah Pendidikan Terakhir
  5. Membawa Surat Keterangan Kehilangan KTP dari Kepolisian (Apabila KTP hilang)
  6. Perekaman foto diri untuk pemula